Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal
(PPP-Kuala Tungkal) merupakan UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai di Provinsi Jambi
yang ditetapkan dengan PERGUB No. 32
Tahun 2009, tanggal 3 September 2009.
UPTD PPP Kuala Tungkal diharapkan menjadi salah satu pintu gerbang
ekspor perikanan di pantai timur Sumatera karena dekat dengan Pertumbuhan
Segitiga (IMS-GT) Indonesia, Malaysia dan Singapura. Selain itu, PPP Kuala Tungkal juga memiliki akses ke fishing ground ZEEI, Laut
Cina Selatan dan Selat Karimata sehingga memberi kemudahan bagi pelaku usaha
untuk pengembangan produksi tangkapannya.
Beberapa fungsi UPTD PPP Kuala Tungkal yang diusahakan
peningkatannya adalah pelaksanaan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan
karena selama ini kegiatannya masih terbatas pada pengolahan ikan menjadi ikan
kering, kerupuk udang dan terasi, disamping fungsi bongkar muat hasil tangkapan
dan pengumpulan udang ketak untuk eksport. Sementara itu masih banyak hasil tangkapan dan
sisa pengolahan berupa ikan
rucah/sampah, kepala udang dan kepala ikan serta ikan asin yang tidak layak
untuk dikonsumsi namun belum dimanfaatkan sehingga akhirnya
menjadi limbah dan akan merusak lingkungan perairan.
Sejalan dengan paradigma Bapak Sharif C. Sutardjo Menteri KP tentang konsep “Blue Economy” yaitu melalui pengembangan berbagai inovasi yang
berorientasi pada pelestarian sumber daya untuk memberikan manfaat secara
ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. Pengembangan blue economy
tersebut diharapkan dapat menciptakan daya saing yang lebih tinggi melalui
inovasi dan efisiensi yang berkelanjutan,melakukan pembangunan tanpa merusak
lingkungan, menciptakan berbagai industri baru di bidang kelautan dan
perikanan, serta menciptakan lapangan kerja. Upaya pengembangan blue economy
perlu pula diiringi upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang
berwawasan kelautan dan perikanan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta disertai upaya untuk mengelola wilayah laut nasional secara
terintegrasi. Sehubungan dengan konsep
blue economy tersebut Bapak
Marwoto saat itu menjadi Dirjen Perikanan Tangkap nmenyampaikan bahwa penerapan “Blue Economy” di Pelabuhan
Perikanan, intinya “menekankan pada inovasi dan kreativitas untuk mengolah
limbah menjadi bahan baku sebuah produk tanpa menyisakan limbah, menjadi
turunannya seperti pakan ikan dan tepung ikan”.
Berdasarkan konsep yang
telah disampaikan oleh Bapak Menteri KKP tersebut, UPTD PPP
Kuala Tungkal mencoba melakukan
pengolahan limbah tersebut menjadi pakan
ikan dan mengeringkan melalui hembusan angin panas yang berasal dari pabrik
es yang sudah ada di UPTD PPP Kuala Tungkal dengan kapasitas 200 balok atau 5
ton/hari dan menggunakan
Namun
dalam pelaksanaannya dilakukan dengan sangat sederhana sekali yaitu pembuatan
pakan ikan dengan menggunakan mesin pellet mesin bekas yang tidak terpakai lagi
sedangkan pengeringan dilakukan dengan sinar matahri yang kemudian dipadukan
dengan blower pabrik es yang ditutupi plastik bekas.
Upaya yang sangat sedarhana ini ternyata mampu menghasilkan pakan ikan
400kg/hari namun demikian usaha ini mampu meningkatkan pendapatan, yang diikuti
dengan dampak (muliplier effek) seperti penyerapan tenaga kerja yang saat itu
berjumlah 5 orang dan peningkatan nilai tambah dan hasil produksi yang dihasilkan (pakan ikan)
jauh lebih murah sehingga memberikan keuntungan yang memadai bagi pembudidaya
ikan.
Upaya yang dilakukan ternyata ditindaklanjuti oleh Direktur Pengembangan Produk Non Kosumsi
beserta staf pada tanggal 31 Januari 2013, dengan melakukan survei dan grouncheck ke UPTD
Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal dan
mendukung melalui Progaram Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan melalui kegiatan
Fasilitasi
Pengembangan Produk Hasil Perikanan Non Konsumsi berupa:
1.
Pembangunan Rumah Kaca yang terhubung
langsung dengan blower pabrik es sehingga proses pengeringan ikan sampah,
kepala ikan/udang serta pakan ikan lebih cepat pada kondisi cuaca panas dan tidak terkendala pada saat hari hujan
2.
Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pelet dan
Penepung serta alat pengering ukuran 1 x 2 m2
yang dipasang bertingkat dengan jumlah keseluruhan 100unit sehingga
mampu meningkatkan kapasitas pengeringan dari hanya 200kg menjadi 2ton pakan
atau ikan sampah.
Kreativitas
yang dilaksanakan ini merupakan titik
awal penerapan “blue economy” di UPTD
PPP Kuala Tungkal dan untuk pemanfaatan blower pabrik es untuk proses
pengeringan ikan/pakan ikan merupakan yang pertama di pelabuhan perikanan sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi
pelabuhan perikanan yang ada Indonesia dengan jumlah lebih kurang 800 lokasi. Dan tentunya bila setiap pabrik es digunakan
berapa banyak energy yang merupakan limbah bisa dimanfaatkan.
Dengan
selesainya kegiatan ini telah mampu meningkatkan pendapatan, yang diikuti dengan
dampak (muliplier effek) seperti penyerapan tenaga kerja menjadi 10 orang dan
peningkatan nilai tambah. Produk yang
dihasilkan memilikiki daya saing yang tinggi karena harga jauh lebih murah dan
mutu produk mampu bersaing dengan pakan pabrik sehingga hasil produksi tentunya
memberikan keuntungan yang memadai bagi pembudidaya ikan khususnya pembudidaya
ikan patin.
Produksi
pakan ikan yang dihasilkan UPTD PPP. telah mampu memproduksi pakan ikan 1,0 ton
pakan ikan per hari atau 30 ton/per bulan dan langsung dipasok untuk
pembudidaya patin di Kab Muaro Jambi dan Kota Jambi. Dan
tentunya dimasa yang akan datang produksi tepung/pakan ikan ini masih bisa
ditingkatkan karena potensi ikan sampah, kepala udang/ikan dan ikan yang tidak
layak kosumsi di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat sangat besar
serta limbah yang berasal dari proses fellet patin Unit Pengolahan Ikan
(UPI) yang telah dibangun di Kabupaten Muaro Jambi.